Logo Universitas Insan Mahardika JDIH Universitas Insan Mahardika Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
← Kembali ke daftar
Peraturan

Peraturan Rektor Institut Teknologi Dan Kesehatan Mahardika Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komite Audit (KA)

Status: BERLAKU
Tipe Dokumen Peraturan
Nomor 012 TAHUN 2023
Tahun 2023
Tempat Penetapan Cirebon
Tanggal Penetapan 12 August 2023
Tanggal Pengundangan 12 August 2023
Penandatangan Rektor
Sumber Rektorat
Subjek Tata Kelola / Kelembagaan / SOTK

Ringkasan

Dokumen ini menetapkan pembentukan, fungsi, tugas, dan tanggung jawab Komite Audit sebagai organ pendukung Senat Akademik yang bersifat independen dan profesional dalam mengawasi sistem pengendalian internal serta manajemen risiko di lingkungan institut. Di dalamnya juga diatur ketentuan mengenai keanggotaan, tata cara rapat, hubungan kerja, mekanisme pelaporan berkala, hingga aspek pendanaan dan penegakan kode etik bagi para anggotanya.