← Kembali ke daftar
Peraturan
Peraturan Rektor Universitas Insan Mahardika Tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Status:
BERLAKU
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Nomor | 007 TAHUN 2026 |
| Tahun | 2026 |
| Tempat Penetapan | Cirebon |
| Tanggal Penetapan | 02 August 2026 |
| Tanggal Pengundangan | 02 August 2026 |
| Penandatangan | Rektor |
| Sumber | Rektorat |
| Subjek | Penjaminan Mutu / SPMI / Kebijakan Mutu |
Ringkasan
Dokumen ini memuat regulasi mengenai kerangka kerja penjaminan mutu internal yang fleksibel, adaptif, berbasis luaran (OBE), dan terintegrasi secara digital untuk membangun budaya mutu secara mandiri dan berkelanjutan. Kebijakan ini mencakup ruang lingkup dokumen mutu, manajemen siklus PPEPP, pengelolaan data berbasis sistem informasi, serta integrasi data dengan penjaminan mutu eksternal.