← Kembali ke daftar
Peraturan
Peraturan Rektor Universitas Insan Mahardika Tentang Pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Status:
BERLAKU
| Tipe Dokumen | Peraturan |
| Nomor | 009 TAHUN 2026 |
| Tahun | 2026 |
| Tempat Penetapan | Cirebon |
| Tanggal Penetapan | 04 August 2026 |
| Tanggal Pengundangan | 04 August 2026 |
| Penandatangan | Rektor |
| Sumber | Rektorat |
| Subjek | Penjaminan Mutu / SPMI / Tata Kelola Mutu |
Ringkasan
Dokumen ini menetapkan pedoman sistematis pengelolaan penjaminan mutu internal secara otonom dan berkelanjutan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Peraturan ini juga mengintegrasikan sistem informasi digital yang terhubung secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data serta memfasilitasi kurikulum yang adaptif dan fleksibel